Artikel

Program Inovasi Desa (PID): Peluang dan Tantangan Inovasi Desa

Program Inovasi Desa (PID): Peluang dan Tantangan Inovasi Desa

Dalam rangkaoptimalisasi pembangunan desa melalui dana desa, Kementerian Desa PDTTmeluncurkan Program Inovasi Desa (PID). Program ini lahir karena banyak desadianggap belum memiliki kapasitas SDM terutama kapasitas aparatur desa yangbelum mampu mengelola dana desa. Hadirnya Program Inovasi Desa (PID) mampumemberikan banyak manfaat bagi pembangunan desa. Namun realitasnya, barusebagian kecil saja desa di Indonesia yang melakukan inovasi dan merubahstatusnya menjadi desa mandiri. Peluang dan tantangan tersebut tentunyaharus dicarikan solusinya agar pemberdayaan masyarakat desa melalui PID bisamembuahkan hasil.

Pengertian Program Inovasi Desa (PID)

Program InovasiDesa (PID) dapat diartikan sebagai salah satu upaya pemerintahan untukmeningkatkan kesejahteraan masyarakat desa melalui peningkatan kapasitas desadalam mengembangkan rencana dan pelaksanaan pembangunan desa yang terfokusdalam 3 sasaran program. Berikut ini ketiga sasaran fokus PID yang perludikembangkan:

  • Sasaran yang pertama adalah pengembangan ekonomi lokal dan kewirausahaan.
  • Sasaran program kedua, yakni peningkatan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM).
  • Sasaran ketiga, bidang pemenuhan dan infrastruktur pedesaan.  Peningkatan infrastruktur perdesaan  seperti jalan, embung, jembatan dan berbagai infrastruktur yang  dapat  mendongkrak mobilitas ekonomi warga desa  misalnya dermaga. Terbatasnya akses jalan dan fasilitas publik memengaruhi berbagai sektor dalam kehidupan masyarakat baik dalam sektor pendidikan, kesehatan dan penguatan sektor ekonomi menjadi lemah.

Tujuan Program Inovasi Desa (PID)

Tujuanutama Program Inovasi Desa Menurut KepmenDesa PDTT No. 48 Tahun 2018 adalahuntuk mendorong pembangunan Desa yang lebih berkualitas, efektif dan efisienmelalui berbagai kegiatan pembangunan dan pemberdayaan masyarakat desa yanglebih inovatif dan peka terhadap kebutuhan masyarakat desa sehingga dalam halini, upaya ini dapat mendorong produktivitas dan pertumbuhan ekonomi masyarakatpedesaan secara berkelanjutan untuk dapat meningkatkan kesejahteraansosial-ekonomi masyarakat dan kemandirian desa.

Guna mewujudkan pembangunan desa yang merata, dibutuhkan kreativitas daninovasi pada semua lini. Apalagi ketimpangan Pembangunan baik fisik maupun SDMantara wilayah perdesaan dengan perkotaan masih tinggi. Karena keterbatasankapasitas itulah, kebanyakan desa di Indonesia belum mampu mengelola dana desauntuk menciptakan kesejahteraan masyarakatnya. Dengan demikian, Program InovasiDesa (PID) yang diluncurkan Kementerian Desa PDTT diharapkan mampu mendorongPemerintah Desa menjadi lebih kreatif dan inovatif mengembangkan potensi lokaluntuk mempercepat pembangunan Desa dan penanggulangan kemiskinan.

 

Dana Desa untuk Program Inovasi Desa (PID)

Untuk dapat melaksanakan program pemberdayaanmasyarakat yang dikemas dalam Program Inovasi Desa (PID), desa harusmemiliki anggaran yang salah satunya adalah Dana Desa. Melalui pemanfataanDana Desa untuk Program Inovasi Desa, mendorong pembangunan Desa yang lebihberkualitas, memiliki daya saing serta mandiri dengan berbagai kegiatanpembangunan dan pemberdayaan masyarakat desa yang lebih inovatif dan pekaterhadap kebutuhan masyarakat desa.

Penggunaan danadesa untuk PID dirancang untuk mendorong dan memfasilitasi penguatan kapasitasdesa yang diorientasikan untuk memenuhi pencapaian target RPJM Kemendesa PDTTyang kemudian dijabarkan melalui RKP Desa. Penggunaan dana desa untuk PID tersebut harusmemperhatikan tiga hal sebagai berikut:

  1. Penggunaan dana desa dalam PID harus dialokasikan untuk pengembangan kewirausahaan, baik pada ranah pengembangan usaha masyarakat, maupun usaha yang diprakarsai desa melalui BUMDes, Badan Usaha Milik Antar Desa, dan produk unggulan desa.
  2. PID harus memerhatikan peningkatan kualitas SDM. Dengan pengalokasian dana desa untuk peningkatan kualitas SDM ini, diharapkan mampu merangsang sensitivitas desa terhadap permasalahan krusial terkait pendidikan dan kesehatan dasar dalam penyelenggaraan pembangunan desa.
  3. PID harus dialokasikan untuk pemenuhan dan peningkatan infrastruktur perdesaan, khususnya yang secara langsung berpengaruh terhadap perkembangan sosial dan ekonomi masyarakat pedesaan.

Manfaat PID

Hadirnya Program Inovasi Desa (PID) dapat memberikan banyakmanfaat bagi pembangunan desa, yaitu antara lain :

1. Potensi Sumber Daya Alam (SDA) dan Sumber Daya Manusia (SDM)dapat digali melalui PID, pendidikan dan pelatihan kepada masyarakat dapatdilakukan dengan lebih terarah dan terstruktur guna meningkatkan pengetahuandan keterampilan dalam mengolah kekayaan alam yang ada di desanya.

2. Meningkatnya kesejahteraan masyarakat

Sebuah inovasi tentu akan membawa kemajuan bagi pelakunya. Salahsatu diantara kemajuan tersebut adalah peningkatan pendapatan.Denganpenghasilan yang meningkat, maka daya beli dan kehidupan perekonomianpunmeningkat. Di mana kebutuhan akan pangan, sandang dan papan

pada setiap keluarga bisa terpenuhi.

3. Meningkatnya Pendapatan Asli Desa

 

Seiring dengan meningkatnya perekonomian masyarakat, makapelaksanaan pembangunan di desa dapat diwujudkan dengan gotong-royong antarapemerintah dan masyarakat. Dan dengan partisipasi tersebut, fokus pembangunandesa dapat diarahkan tidak  hanya padapembangunan infrastruktur, tetapi juga pada pembangunan bidang-bidang yanglainnya.

Peluang danTantangan Inovasi Desa

Dengan manfaat program inovasi desa (PID) yang seperti disebutkandi atas, sangat disayangkan apabila peluang dari PID ini masih belum dapatdirespon oleh seluruh desa yang ada di Indonesia. Hal ini terjadi karenabeberapa faktor baik internal maupun eksternal yang memengaruhi kesiapan desauntuk melakukan inovasi. Berikut ini peluang dan tantangan dalam pelaksanaanPID, sebagaimana tertuang dala m tabel berikut.

Peluang

Tantangan

 

  • Perubahan status desa menjadi desa mandiri.
  • Memajukan produk unggulan desa
  • Menciptakan lapangan kerja baru.

 

  • Rendahnya kualitas SDM
  • Lemahnya penguasaan teknologi
  • Pemerintah Desa masih terfokus pada pembangunan fisik.

 

Rendahnyakualitas SDM aparaturdan masyarakat desa menjadi salah satu hambatan dalam melaksanakan PID. Padakenyataannya masih banyak aparatur desa yang kurang mampu mengelola bantuan danmerancang program guna menyerap anggaran dana desa. Keadaan ini diperparah lagidengan SDM masyarakat yang belum memadai untuk turut berpartisipasi mengelola,mengawasi dan memanfaatkan dana desakarena minimnya pengetahuan dan keterampilan untuk menggali serta mengembangkanpotensi yang ada.

Kemudian rendahnya pemanfaatan teknologi menjadi salah satu faktor penyebabkurang berkembangnya industri pertanian atau nelayan di desa. Dimana sebagianbesar petani atau nelayan masih mempercayakan penjualan atau pemasaranproduknya kepada orang kedua. Sehingga petani/nelayan hanya mendapatkankeuntungan kecil dibanding dengan tengkulak atau perantaranya.

Tantangan berikutnya dalam program inovasi desa adalah masih fokusnyapemerintah desa pada pembangunan infrasturktur fisik. Selain memang kebutuhanakan pembangunan tersebut masih cukup besar, juga karena anggapan bahwapembangunan infrastruktur akan menciptakan lapangan pekerjaan. Namun demikian,kedepannya diperlukan penguatan yang seimbang antara pembangunan fisik dan nonfisik.

Pemerintah Daerah dapat melakukan beberapa upaya untuk mengatasi tantangan diatas, seperti perlu adanya penguatan pada pola pengembangan SDM aparatur dandiadakannya bursa inovasi desa. Forum bursa inovasi desa ini untuk menjembatanikebutuhan pemerintah desa akan solusi bagi penyelesaian masalah, sertainisiatif atau alternatif kegiatan pembangunan desa dalam rangka
penggunaan dana desayang lebih efektif dan inovatif.

Adapun kegiatan-kegiatan yang dipamerkan dalam Bursa Inovasi Desa yakni kegiatan-kegiatan yang bernilai inovatif dalam pembangunan desa melalui PID dalam bentuk ide-ide kreatif yang lahir dan berkembang di desa-desa.

Selain sebagai bentuk upaya dalam mengatasi tantangan PID di atas, secara lebihrinci tujuan diadakannya Bursa Inovasi Desa, adalah :

  • Penyebarluasan informasi (diseminasi) pokok terkait Program Inovasi Desa (PID) secara umum, serta Program Pengelolaan Pengetahuan dan Inovasi Desa secara khusus.
  • Mengembangkan dan memperkenalkan inovasi masyarakat yang berkembang di desa-desa dalam menyelesaikan masalah dan menjalankan kegiatan pembangunan desa.
  • Menyebarluaskan kegiatan inovasi yang telah didokumentasikan dalam bentuk video maupun tulisan.
  • Membangun komitmen replikasi. 
  • Menampung inovasi yang belum terdokumentasi. 


Dokumen Publik terkait Program Inovasi Desa (PID)

HASIL KARTU KOMITMEN DAN KARTU IDE INOVASI BURSA INOVASI DESA -PROGRAM INOVASI DESA

REKAPITULASI REPLIKASI - APBDES HASIL BURSA INOVASI DESA TAHUN 2019 PADA APBDES 2020 PROVINSI JAWA TENGAH

REKAPITULASI REPLIKASI - APBDES HASIL BURSA INOVASI DESA TAHUN 2019 BIDANG PEMBERDAYAAN MASYARAKAT DESA PADA APBDES 2020 PROVINSI JAWA TENGAH

Demikianlah ulasan mengenai peluang dan tantangan Program Inovasi Desa (PID). Semoga artikel ini bermanfaat.


Statistik

Kecamatan20
Desa266
Kelurahan20
PENGUNJUNG
HARI INI61
MINGGU INI360
BULAN INI568
TOTAL PENGUNJUNG522290

Terbaru

Inovasi Sistem Informasi Kepegawaian Aparatur Pemerintah Desa
2024-06-26 13:04:05 / 216 Views

Sebagai Instansi Pembina Pemerintah Desa Dispermasdes Kabupaten Kendal membutuhkan Data Kepegawaian Aparatur Pemerintah Desa di Kabupaten Kendal yang valid dan lengkap, Namun sampai dengan saat ini da [more]

Infografis Evaluasi Perkembangan Desa dan Kelurahan Kabupaten Kendal tahun 2024
2024-06-25 14:50:30 / 212 Views

 Evaluasi Perkembangan Desa dan Kelurahan Kabupaten Kendal 2024Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Kendal telah melaksanakan kegiatan Evaluasi Perkembangan Desa dan Kelurahan (Epdesk [more]

Infografis Evaluasi Perkembangan Desa dan Kelurahan Kabupaten Kendal tahun 2023
2024-06-25 14:37:05 / 302 Views

 Evaluasi Perkembangan Desa dan Kelurahan Kabupaten Kendal tahun 2023Evaluasi Perkembangan Desa dan Kelurahan (Epdeskel) tahun 2023 di Kabupaten Kendal memberikan gambaran komprehensif mengenai k [more]

SK PPID Dispermasdes
2024-01-28 07:42:39 / 592 Views

Berikut ini kami sajikan SK PPID Dispermasdes Kabupaten Kendal SK Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Kendal Nomor 180 / 11 / 2024 tanggal 18 Januari 2024 tentang Penetapan [more]

Launching Pengadaan Barang/Jasa di Desa secara Elektronik
2023-10-31 07:06:48 / 611 Views

[more]

Terpopuler

SEKRETARIAT
2017-07-15 21:22:21 / 3105 Views

DINAS PEMBERDAYAAN MASYARAKAT DESA TUGAS Sekretariat mempunyai tugas melaksanakan sebagian tugas Kepala Dinas dalam perumusan kebijakan teknis, pengoordinasian, pembinaan, pengawasan, pengendali [more]

BIDANG I
2017-07-09 20:26:07 / 3003 Views

BIDANG PEMBANGUNAN DESA TUGAS Kepala Bidang Pembangunan Desa mempunyai tugas melaksanakan sebagian tugas Kepala Dinas dalam perumusan kebijakan teknis, pengoordinasian, pembinaan, pengawasan, pe [more]

BIDANG II
2023-07-28 11:08:12 / 2937 Views

BIDANG PEMBERDAYAAN MASYARAKAT DESA  TUGASKepala Bidang Pemberdayaan Masyarakat Desa mempunyai tugas melaksanakan sebagian tugas Kepala Dinas dalam perumusan kebijakan teknis, pengoordinasia [more]

BIDANG III
2017-07-15 23:28:25 / 2710 Views

BIDANG PEMERINTAHAN DESA TUGAS Kepala Bidang Pemerintahan Desa mempunyai tugas melaksanakan sebagian tugas Kepala Dinas dalam perumusan kebijakan teknis, pengoordinasian, pembinaan, pengawasan, [more]

Daftar Informasi Publik
2019-09-17 12:22:12 / 2104 Views

Informasi Publik Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Kendal adalah informasi yang dihasilkan, disimpan, dikelola, dikirim, dan/atau diterima oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Ka [more]