Artikel

PELATIHAN KONVERGENSI PROGRAM PERCEPATAN DAN PENCEGAHAN STUNTING BAGI KADER PEMBANGUNAN MANUSIA TAHUN 2020

Sosialisasi dan informasi yang diberikan Kader Pembangunan Manusia kepada masyarakat dalam rangka pemberdayaan masyarakat dalam upaya meningkatkan derajat kesehatan masyarakat dengan berbagai kegiatan Upaya Kesehatan Berbasis Masyarakat (UKBM) bisa merubah pola hidup masyarakat menjadi lebih sehat. Melalui kegiatan Pelatihan Konvergensi Program Percepatan dan Pencegahan Stunting bagi Kader Pembangunan Manusia ini diharapkan penyerapan anggaran dan kegiatan yang dibiayai dengan Dana Desa dapat teralokasikan dan terealisasikan di setiap Desa.
Dengan Pelatihan Konvergensi Program Percepatan dan Pencegahan Stunting bagi Kader Pembangunan Manusia dimaksud agar kader mampu mendorong, memberikan motivasi dan membantu kemandirian masyarakat melalui pelayanan kesehatan kepada masyarakat. Pelayanan kesehatan bagi lansia, remaja dan balita memang menjadi pokok permasalahan yang harus mendapatkan perhatian dan penanganan secara dini, dan melalui Kader Pembangunan Manusia dan tenaga kesehatan yang ada di Desa inilah harapannya kita dapat bekerjasama.

OUTPUT
Hasil yang diharapkan dari kegiatan Pelatihan Konvergensi Program Percepatan dan Pencegahan Stunting bagi Kader Pembangunan Manusia adalah  :

  1. Terbangunnya pemahaman struktur organisasi dan tugas fungsi Kader Pembangunan Manusia.
  2. Terbangunnya sinkronisasi kegiatan di wilayah (Desa, Kecamatan dan Kabupaten)  .
  3. Terbangunnya pemahaman peningkatan kapasitas Sumber Daya Kader Pembangunan Manusia di Desa.
  4. Terbangunnya pemahaman informasi dan fasilitasi antara kader dengan masyarakat di Desa.
  5. Adanya umpan balik dalam implementasi Undang-Undang Desa dalam penyelenggaraan Pemerintahan Desa dan Pemberdayaan Masyarakat di Desa.

KESIMPULAN
Bupati mendelegasikan kewenangan kepada Dispermasdes yang bertanggung jawab terhadap urusan pemberdayaan masyarakat dan desa untuk memberikan pembinaan kepada KPM melalui pemerintah desa. Langkah-langkah yang perlu dilakukan Dispermasdes agar pembinaan KPM berjalan baik meliputi: Penentuan tugas KPM dalam pelaksanaan integrasi pencegahan dan penurunan stunting di tingkat desa. Pengidentifikasian ketersediaan sumber daya dan operasional pembiayaan KPM.
Pengembangan sistem insentif berbasis peningkatan kinerja KPM. Pensinergian kinerja KPM dengan Dinas Layanan (OPD) terkait upaya pencegahan dan penurunan stunting Hal-hal yang perlu disamakan persepsinya meliputi: Peran strategis KPM Bentuk tugas yang dapat dikerjakan oleh KPM, Pola pembinaan yang dapat dilakukan oleh setiap OPD kepada KPM, Mekanisme distribusi tugas dari OPD Kabupaten kepada KPM, dan Pola pelaporan kegiatan KPM. Identifikasi ketersediaan sumber daya Identifikasi ketersediaan pembiayaan operasional KPM Identifikasi ketersediaan pembiayaan peningkatan kapasitas KPM Sistem pembinaan dan peningkatan kapasitas KPM Sistem pemberian insentif KPM berbasis kinerja Sistem keberlanjutan KPM Pengembangan peran kecamatan dalam pembinaan KPM dan integrasi layanan penurunan stunting desa Konsolidasi data sasaran 1000 HPK dan kasus stunting Rapat bulanan KPM dengan OPD layanan Fasilitasi penanganan masalah pada layanan pencegahan dan penurunan stunting.



Sambutan, Pengarahan Kepala Dispermasdes Kab. Kendal yang sekaligus membuka secara resmi dalam Pelatihan Konvergensi Program Percepatan dan Pencegahan Stunting bagi Kader Pembangunan Manusia dimulai tanggal 7-9 Juli2020 bertempat di Aula Poltekkes Semarang Kampus Kendal






Statistik

Kecamatan20
Desa266
Kelurahan20
PENGUNJUNG
HARI INI106
MINGGU INI405
BULAN INI613
TOTAL PENGUNJUNG522335

Terbaru

Inovasi Sistem Informasi Kepegawaian Aparatur Pemerintah Desa
2024-06-26 13:04:05 / 216 Views

Sebagai Instansi Pembina Pemerintah Desa Dispermasdes Kabupaten Kendal membutuhkan Data Kepegawaian Aparatur Pemerintah Desa di Kabupaten Kendal yang valid dan lengkap, Namun sampai dengan saat ini da [more]

Infografis Evaluasi Perkembangan Desa dan Kelurahan Kabupaten Kendal tahun 2024
2024-06-25 14:50:30 / 212 Views

 Evaluasi Perkembangan Desa dan Kelurahan Kabupaten Kendal 2024Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Kendal telah melaksanakan kegiatan Evaluasi Perkembangan Desa dan Kelurahan (Epdesk [more]

Infografis Evaluasi Perkembangan Desa dan Kelurahan Kabupaten Kendal tahun 2023
2024-06-25 14:37:05 / 302 Views

 Evaluasi Perkembangan Desa dan Kelurahan Kabupaten Kendal tahun 2023Evaluasi Perkembangan Desa dan Kelurahan (Epdeskel) tahun 2023 di Kabupaten Kendal memberikan gambaran komprehensif mengenai k [more]

SK PPID Dispermasdes
2024-01-28 07:42:39 / 592 Views

Berikut ini kami sajikan SK PPID Dispermasdes Kabupaten Kendal SK Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Kendal Nomor 180 / 11 / 2024 tanggal 18 Januari 2024 tentang Penetapan [more]

Launching Pengadaan Barang/Jasa di Desa secara Elektronik
2023-10-31 07:06:48 / 612 Views

[more]

Terpopuler

SEKRETARIAT
2017-07-15 21:22:21 / 3106 Views

DINAS PEMBERDAYAAN MASYARAKAT DESA TUGAS Sekretariat mempunyai tugas melaksanakan sebagian tugas Kepala Dinas dalam perumusan kebijakan teknis, pengoordinasian, pembinaan, pengawasan, pengendali [more]

BIDANG I
2017-07-09 20:26:07 / 3004 Views

BIDANG PEMBANGUNAN DESA TUGAS Kepala Bidang Pembangunan Desa mempunyai tugas melaksanakan sebagian tugas Kepala Dinas dalam perumusan kebijakan teknis, pengoordinasian, pembinaan, pengawasan, pe [more]

BIDANG II
2023-07-28 11:08:12 / 2938 Views

BIDANG PEMBERDAYAAN MASYARAKAT DESA  TUGASKepala Bidang Pemberdayaan Masyarakat Desa mempunyai tugas melaksanakan sebagian tugas Kepala Dinas dalam perumusan kebijakan teknis, pengoordinasia [more]

BIDANG III
2017-07-15 23:28:25 / 2710 Views

BIDANG PEMERINTAHAN DESA TUGAS Kepala Bidang Pemerintahan Desa mempunyai tugas melaksanakan sebagian tugas Kepala Dinas dalam perumusan kebijakan teknis, pengoordinasian, pembinaan, pengawasan, [more]

Daftar Informasi Publik
2019-09-17 12:22:12 / 2105 Views

Informasi Publik Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Kendal adalah informasi yang dihasilkan, disimpan, dikelola, dikirim, dan/atau diterima oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Ka [more]