Artikel

PELATIHAN KONVERGENSI PROGRAM PERCEPATAN DAN PENCEGAHAN STUNTING BAGI KADER PEMBANGUNAN MANUSIA TAHUN 2020

Sosialisasi dan informasi yang diberikan Kader Pembangunan Manusia kepada masyarakat dalam rangka pemberdayaan masyarakat dalam upaya meningkatkan derajat kesehatan masyarakat dengan berbagai kegiatan Upaya Kesehatan Berbasis Masyarakat (UKBM) bisa merubah pola hidup masyarakat menjadi lebih sehat. Melalui kegiatan Pelatihan Konvergensi Program Percepatan dan Pencegahan Stunting bagi Kader Pembangunan Manusia ini diharapkan penyerapan anggaran dan kegiatan yang dibiayai dengan Dana Desa dapat teralokasikan dan terealisasikan di setiap Desa.
Dengan Pelatihan Konvergensi Program Percepatan dan Pencegahan Stunting bagi Kader Pembangunan Manusia dimaksud agar kader mampu mendorong, memberikan motivasi dan membantu kemandirian masyarakat melalui pelayanan kesehatan kepada masyarakat. Pelayanan kesehatan bagi lansia, remaja dan balita memang menjadi pokok permasalahan yang harus mendapatkan perhatian dan penanganan secara dini, dan melalui Kader Pembangunan Manusia dan tenaga kesehatan yang ada di Desa inilah harapannya kita dapat bekerjasama.

OUTPUT
Hasil yang diharapkan dari kegiatan Pelatihan Konvergensi Program Percepatan dan Pencegahan Stunting bagi Kader Pembangunan Manusia adalah  :

  1. Terbangunnya pemahaman struktur organisasi dan tugas fungsi Kader Pembangunan Manusia.
  2. Terbangunnya sinkronisasi kegiatan di wilayah (Desa, Kecamatan dan Kabupaten)  .
  3. Terbangunnya pemahaman peningkatan kapasitas Sumber Daya Kader Pembangunan Manusia di Desa.
  4. Terbangunnya pemahaman informasi dan fasilitasi antara kader dengan masyarakat di Desa.
  5. Adanya umpan balik dalam implementasi Undang-Undang Desa dalam penyelenggaraan Pemerintahan Desa dan Pemberdayaan Masyarakat di Desa.

KESIMPULAN
Bupati mendelegasikan kewenangan kepada Dispermasdes yang bertanggung jawab terhadap urusan pemberdayaan masyarakat dan desa untuk memberikan pembinaan kepada KPM melalui pemerintah desa. Langkah-langkah yang perlu dilakukan Dispermasdes agar pembinaan KPM berjalan baik meliputi: Penentuan tugas KPM dalam pelaksanaan integrasi pencegahan dan penurunan stunting di tingkat desa. Pengidentifikasian ketersediaan sumber daya dan operasional pembiayaan KPM.
Pengembangan sistem insentif berbasis peningkatan kinerja KPM. Pensinergian kinerja KPM dengan Dinas Layanan (OPD) terkait upaya pencegahan dan penurunan stunting Hal-hal yang perlu disamakan persepsinya meliputi: Peran strategis KPM Bentuk tugas yang dapat dikerjakan oleh KPM, Pola pembinaan yang dapat dilakukan oleh setiap OPD kepada KPM, Mekanisme distribusi tugas dari OPD Kabupaten kepada KPM, dan Pola pelaporan kegiatan KPM. Identifikasi ketersediaan sumber daya Identifikasi ketersediaan pembiayaan operasional KPM Identifikasi ketersediaan pembiayaan peningkatan kapasitas KPM Sistem pembinaan dan peningkatan kapasitas KPM Sistem pemberian insentif KPM berbasis kinerja Sistem keberlanjutan KPM Pengembangan peran kecamatan dalam pembinaan KPM dan integrasi layanan penurunan stunting desa Konsolidasi data sasaran 1000 HPK dan kasus stunting Rapat bulanan KPM dengan OPD layanan Fasilitasi penanganan masalah pada layanan pencegahan dan penurunan stunting.



Sambutan, Pengarahan Kepala Dispermasdes Kab. Kendal yang sekaligus membuka secara resmi dalam Pelatihan Konvergensi Program Percepatan dan Pencegahan Stunting bagi Kader Pembangunan Manusia dimulai tanggal 7-9 Juli2020 bertempat di Aula Poltekkes Semarang Kampus Kendal






Statistik

Kecamatan20
Desa266
Kelurahan20
PENGUNJUNG
HARI INI388
MINGGU INI2657
BULAN INI10836
TOTAL PENGUNJUNG2161731

Terbaru

Pemerintah Kabupaten Kendal kembali menggelar program Bersatu Siaga
2026-06-11 14:37:41 / 271 Views

KENDAL – Pemerintah Kabupaten Kendal kembali menggelar program inovatif "BERSATU SIAGA" (Bersih Desa Tampung Aspirasi Warga) pada hari Jumat, 22 Mei 2026, yang bertempat di Gedung Serba Guna (GSG) D [more]

MISI
2025-03-05 13:49:05 / 20914 Views

Meningkatkan Kualitas Sumber Daya Manusia sesuai Kompetensi; Terciptanya Tata Kelola Pemerintah Daerah yang Efektif, Profesional, Akuntebel, Sinergi, Transparan dan Inklusif; Membangun dan Menge [more]

VISI
2025-03-05 13:45:54 / 20891 Views

Bersama Membangun Kendal Semakin Maju, Sejahtera, Adil, Makmur, Lestari dan Berkelanjutan [more]

Inovasi Sistem Informasi Kepegawaian Aparatur Pemerintah Desa
2024-06-26 13:04:05 / 21427 Views

Sebagai Instansi Pembina Pemerintah Desa Dispermasdes Kabupaten Kendal membutuhkan Data Kepegawaian Aparatur Pemerintah Desa di Kabupaten Kendal yang valid dan lengkap, Namun sampai dengan saat ini da [more]

Infografis Evaluasi Perkembangan Desa dan Kelurahan Kabupaten Kendal tahun 2024
2024-06-25 14:50:30 / 24478 Views

 Evaluasi Perkembangan Desa dan Kelurahan Kabupaten Kendal 2024Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Kendal telah melaksanakan kegiatan Evaluasi Perkembangan Desa dan Kelurahan (Epdesk [more]

Terpopuler

Siskeudes 2.0
2018-12-12 08:14:35 / 33552 Views

Siskeudes V2.0 R2.0.0 Dirilis tanggal 21 November 2018Perubahan Total mengikuti Permendagri 20 Tahun 2018Perubahan struktur Bidang, SubBidang dan KegiatanPerubahan daftar kode rekening APBDesa TA- [more]

Dispermasdes pada Pekan Raya Kendal 2023
2023-08-04 10:15:24 / 26795 Views

Petugas khusus usung-usung properti Dispermasdes menjelang open ceremony PRK 2023 ke Stadion Utama KendalPersiapan stand OPD Dispermasdes dalam rangka memeriahkan PRK 2023 dengan penampilan Coffee Res [more]

SEKRETARIAT
2017-07-15 21:22:21 / 26600 Views

DINAS PEMBERDAYAAN MASYARAKAT DESA TUGAS Sekretariat mempunyai tugas melaksanakan sebagian tugas Kepala Dinas dalam perumusan kebijakan teknis, pengoordinasian, pembinaan, pengawasan, pengendali [more]

BIDANG I
2017-07-09 20:26:07 / 24958 Views

BIDANG PEMBANGUNAN DESA TUGAS Kepala Bidang Pembangunan Desa mempunyai tugas melaksanakan sebagian tugas Kepala Dinas dalam perumusan kebijakan teknis, pengoordinasian, pembinaan, pengawasan, pe [more]

BIDANG III
2017-07-15 23:28:25 / 24531 Views

BIDANG PEMERINTAHAN DESA TUGAS Kepala Bidang Pemerintahan Desa mempunyai tugas melaksanakan sebagian tugas Kepala Dinas dalam perumusan kebijakan teknis, pengoordinasian, pembinaan, pengawasan, [more]