Artikel

SOSIALISASI DAN PEMBINAAN BUM DESA/BUM DESA BERSAMA TA.2023

SOSIALISASI DAN PEMBINAAN BUM DESA/BUM DESA BERSAMA TA.2023
“URGENSI PEMBERDAYAAN BUM DESA SEBAGAI PENGGERAK PEREKONOMIAN UNTUK MENDUKUNG PRIORITAS PEMBANGUNAN NASIONAL
DI KABUPATEN KENDAL”

Latar belakang kegiatan sosialisasi dan pembinaan BUM Desa bertema Urgensi Pemberdayaan BUM Desa Sebagai Penggerak Perekonomian Untuk Mendukung Proritas Pembangunan Nasional di Kabupaten Kendal adalah dalam rangka percepatan dan peningkatan jumlah berbadan hukum lembaga BUM Desa di Kab. Kendal.
Peserta kegiatan sosialisasi dan pembinaan BUM Desa bertema Urgensi Pemberdayaan BUM Desa Sebagai Penggerak Perekonomian Untuk Mendukung Proritas Pembangunan Nasional di Kabupaten Kendal pada hari Rabu, tanggal 8 Maret 2023 di Pendopo Tumenggung Bahurekso Kendal diikuti oleh 19 Camat dan 266 Kepala Desa serta 266 Direktur BUM Desa se Kab. Kendal.








BUM Desa /BUM Desa bersama memiliki tujuan (Pasal 3 PP 11 / 2021 tentang BUM Desa) yaitu:

  1. melakukan kegiatan usaha ekonomi melalui pengelolaan usaha, serta pengembangan investasi dan produktivitas perekonomian, dan potensi Desa;
  2. melakukan kegiatan pelayanan umum melalui pensediaan barang dan/atau jasa serta pemenuhan kebutuhan umum masyarakat Desa, dan mengelola lumbung pangan Desa;
  3. memperoleh keuntungan atau laba bersih bagi peningkatan pendapatan asli Desa serta mengembangkan sebesar-besarnya manfaat atas sumber daya ekonomi masyarakat Desa;
  4. pemanfaatan Aset Desa guna menciptakan nilai tambah atas Aset Desa; dan
  5. mengembangkan ekosistem ekonomi digital di Desa.

 
Kondisi yang diharapkan pasca kegiatan sosialisasi dan pembinaan BUM Desa bertema Urgensi Pemberdayaan BUM Desa Sebagai Penggerak Perekonomian Untuk Mendukung Proritas Pembangunan Nasional di Kabupaten Kendal, bahwa BUM Desa merupakan salah satu entitas berbadan Hukum sesuai amanah dari Undang-undang Nomor 6 Tahun 2020 Tentang Cipta Kerja. Dalam pelaksanaan terkait Badan Hukum, telah dituangkan dalam Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2021 Tentang BUM Desa. 
Regulasi lanjutan juga telah diterbitkan oleh Menteri Desa melalui Permendes Nomor 3 Tahun 2021 Tentang Pendaftaran, Pendataan dan Pemeringkatan, Pembinaan dan Pengembangan, dan Pengadaan Barang dan/atau Jasa Badan Usaha Milik Desa/Badan Usaha Milik Desa Bersama. Melalui hal tersebut, maka regulasi mengenai BUM Desa sudah cukup lengkap.
Ketidaksinkronan database menjadi hambatan yang kerapkali berulang sehingga memperlambat proses sertifikasi Badan Hukum BUM Desa.








Posting atom by Amin Fathoni, S.E.M.T

Statistik

Kecamatan20
Desa266
Kelurahan20
PENGUNJUNG
HARI INI1350
MINGGU INI14919
BULAN INI56264
TOTAL PENGUNJUNG1110838

Terbaru

MISI
2025-03-05 13:49:05 / 9425 Views

Meningkatkan Kualitas Sumber Daya Manusia sesuai Kompetensi; Terciptanya Tata Kelola Pemerintah Daerah yang Efektif, Profesional, Akuntebel, Sinergi, Transparan dan Inklusif; Membangun dan Menge [more]

VISI
2025-03-05 13:45:54 / 9382 Views

Bersama Membangun Kendal Semakin Maju, Sejahtera, Adil, Makmur, Lestari dan Berkelanjutan [more]

Inovasi Sistem Informasi Kepegawaian Aparatur Pemerintah Desa
2024-06-26 13:04:05 / 9748 Views

Sebagai Instansi Pembina Pemerintah Desa Dispermasdes Kabupaten Kendal membutuhkan Data Kepegawaian Aparatur Pemerintah Desa di Kabupaten Kendal yang valid dan lengkap, Namun sampai dengan saat ini da [more]

Infografis Evaluasi Perkembangan Desa dan Kelurahan Kabupaten Kendal tahun 2024
2024-06-25 14:50:30 / 9877 Views

 Evaluasi Perkembangan Desa dan Kelurahan Kabupaten Kendal 2024Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Kendal telah melaksanakan kegiatan Evaluasi Perkembangan Desa dan Kelurahan (Epdesk [more]

Infografis Evaluasi Perkembangan Desa dan Kelurahan Kabupaten Kendal tahun 2023
2024-06-25 14:37:05 / 9741 Views

 Evaluasi Perkembangan Desa dan Kelurahan Kabupaten Kendal tahun 2023Evaluasi Perkembangan Desa dan Kelurahan (Epdeskel) tahun 2023 di Kabupaten Kendal memberikan gambaran komprehensif mengenai k [more]

Terpopuler

Siskeudes 2.0
2018-12-12 08:14:35 / 20702 Views

Siskeudes V2.0 R2.0.0 Dirilis tanggal 21 November 2018Perubahan Total mengikuti Permendagri 20 Tahun 2018Perubahan struktur Bidang, SubBidang dan KegiatanPerubahan daftar kode rekening APBDesa TA- [more]

SEKRETARIAT
2017-07-15 21:22:21 / 13384 Views

DINAS PEMBERDAYAAN MASYARAKAT DESA TUGAS Sekretariat mempunyai tugas melaksanakan sebagian tugas Kepala Dinas dalam perumusan kebijakan teknis, pengoordinasian, pembinaan, pengawasan, pengendali [more]

BIDANG I
2017-07-09 20:26:07 / 12860 Views

BIDANG PEMBANGUNAN DESA TUGAS Kepala Bidang Pembangunan Desa mempunyai tugas melaksanakan sebagian tugas Kepala Dinas dalam perumusan kebijakan teknis, pengoordinasian, pembinaan, pengawasan, pe [more]

BIDANG II
2023-07-28 11:08:12 / 12672 Views

BIDANG PEMBERDAYAAN MASYARAKAT DESA  TUGASKepala Bidang Pemberdayaan Masyarakat Desa mempunyai tugas melaksanakan sebagian tugas Kepala Dinas dalam perumusan kebijakan teknis, pengoordinasia [more]

BIDANG III
2017-07-15 23:28:25 / 12495 Views

BIDANG PEMERINTAHAN DESA TUGAS Kepala Bidang Pemerintahan Desa mempunyai tugas melaksanakan sebagian tugas Kepala Dinas dalam perumusan kebijakan teknis, pengoordinasian, pembinaan, pengawasan, [more]